Assalamualaikum,,
Salam sehat !!
kali ini saya belum akan menshare makalah, laporan ataupun apapun itu yg berbau (emangnya makanan) akademik. Tetapi kali ini saya akan berbagi cerita :). Terserah kalian mau baca atau tidak (sy berharap skali kalian mmbcanya :'( :D )
Oh iyaaa, saya mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo. Saat ini saya baru masuk semester 3, InsyaAllah 3 tahun lagi saya wisuda, aamiin allahuma aamiin (doain Yaah ;) )
Saat ini juga kebetulan saya masuk dalam kepanitiaan Masa Orientasi Mahasiswa Baru (lebih trkenalnya sih ospek). Iyaaa Alhamdulillah senang bangga. Tapiii tunggu saya masuk kepanitiaan ini bukan sengaja balas dendam, Tepos atau apalah kata orang orang. Serah kalian Mwu percaya atau tidak (percayalah pliiss :( )
Jujur yaaa dari awal saya juga tidak berniat untuk masuk di kepanitiaan ini, karena dalam fikiran saya sewaktu saya Maba tahun kemarin, yang ada di mindset saya (sok pinter :D ) bahwa jadi mahasiswa yang aktif di organisasi itu akan mendapatkan gelar Mapala alias mahasiswa paling la*a. Selain itu organisasi di kampus Banyak politik nya :/ dan saya tidak suka dengan hal itu karena politik itu banyak kotornya (tapi ngak semuanya kok ;) )
Daan setelah setelaaah seteeeelaah berbulan-bulan saya jadi mahasiswa (cieeeh bangganya) saya banyak belajar.
Saya belajar belajar (yg pastinya juga berdoa), banyak bacaa artikel, media online atau apapun itu, di mata kuliah sayapun juga ada tentang organisasi dan politik.
Ternyataaaaa Yang paling saya tidak lupakan tentang politik adalah kalimat " jika kamu menganggap politik itu kotor, maka hal yang harus kamu lakukan adalah dengan masuk ke dalamnya dan membersihkannya ". So what do you think about that ?
Selain itu banyak juga kka senior yang mengajak saya untuk dijadikan panitia dalam kegiatan-kegiatan kampus, mungkin karena mereka melihat basic saya yang pernah jadi osis di SMA (sok bangga lagi, hehehe tidak kok ;) )
Dan akhirnya setelah melalui perjalanan panjang hehehe, saya masuk di himpunan mahasiswa jurusan dan mulai sedikit demi sedikit menyukai organisasi kampus .
Ternyataaa organisasi kampus tidak semuanya ada politik kok. Politik itu hanya ada disaat-saat tertentu saja, misalnya saat ada pemilihan ketua Ormawa atau organisasi mahasiswa, dan kegiatan besar seperti ospek ini. Dan politiknya pun tidak terlalu gemerlap gemerlip banget , hehehe maksudnya tidak terlalu kompleks seperti di politik di negara ini.
Mmm, inti dari cerita saya ini apa Yaaa? He he malah bingung sendiri.
Yang intinya begini saja Yaaa,,,
Jadi mahasiswa itu asyik lho semua yang kita hadapi lebih konkret, lebih susah, lebih mudah, lebih capek, lebih serius, lebih santai pokoknya semua menyatu jadi satu kesatuan yang jika kita menjalaninya dengan tulus ikhlas maka akan terasa nikmat indah dan menarik tentunya dibarengi dengan usaha dan doa.
Dan yang pastinya jangan takut berorganisasi di kampus Yaaah karena akademik dan non akademik itu sangat sangat diperlukan di bumi yang sangat indah ini, Subhanallah makasih ya Allah atas ciptaanMU.
Kita perlu keduanya karena percuma kalau kita hanya pintar teori saja (akademik) tetapi dalam kehidupan sehari-hari kita kurang mampu berinteraksi (salahsatu bagian dri non akademik misalnya kita bisa dapatkan dalam berorganisasi) karena Kita adalah mahluk sosial. Yang perlu diingat adalah cara kita memposisikan diri , ataupun membagi waktu antara yang akademik dan non akademik.
Saya jadi ingat kata senior saya " Sukses organisasi, utamakan kuliah ".
Sampai disini dulu Yaaah, saya capek ngetiknya :D
Daaaah see you
Salam sehat !!!
Love you muaaah :D
Kamis, 27 Agustus 2015
Rabu, 26 Agustus 2015
makalah etika dan profesi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Etika
Profesi adalah menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilakukan atau
tidak, tidak tergantung pada hadir tidaknya orang lain,bersifat absolute
artinya prinsip etika tidak dapat ditawar berlakunya. Tidak hanya memandang
segi lahiriah tapi juga batiniahnya. Fungsi etika untuk mencapai suatu
pendirian dalam pergolakan pandangan pandangan moral yg berupa refleksi kritis.
Dengan
adanya etika profesi kita dapat mengerti bahwa tiap keputusan yang diambil oleh
penyelenggara pelayanan kesehatan harus berdasarkan etika profesi dan hukum
kesehatan yang telah diatur dalam undang undang negara serta menjamin pasien
atau klien untuk mendapat pelayanan yang terbaik sesuai dengan kode etik.
Dengan kita mempelajari beberapa kasus dan membahas serta memahaminya kita
dapat mengetahui benar tidaknya langkah seorang petugas kesehatan dalam
pelayanan maupun kinerjanya sesuai kode etik atau malah menyimpang dari
beberapa aspek meliputi segi hukum segi agama dan segi etika profesi.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana ruang lingkup etika ?
- Apakah pengertian dari profesi ?
- Bagaimana ruang lingkup etik profesi ?
- Bagaimana kode etik profesi tenaga kesehatan ?
C. Tujuan
- Untuk mengetahui pengertian dari etika.
- Untuk mengetahui pengertian dari profesi.
- Untuk mengetahui ruang lingkup kode etik profesi.
- Untuk mengetahui kode etik profesi tenaga kesehatan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Etika
1.
Pengertian etika
Etika
(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi)
menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan
unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi
itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang
berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk
mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.
Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia,
etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik
dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika),
dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
2.
Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita
pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
a.
Etika Deskriptif, yaitu
etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku
manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang
bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil
keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
b.
Etika Normatif, yaitu
etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan
kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat
dibagi menjadi :
1). Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2). Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
1). Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2). Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi
lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
3.
Manfaat etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai
berikut ,
a. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
b. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
c. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
d. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
a. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
b. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
c. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
d. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
B.
Profesi
1. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan
lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada
bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus
dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak
memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di
masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi
adalah sama.
2. Karakteristik Profesi
a. Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan
teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang
ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
b. Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki
badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya.
c. Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius
biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d. Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi
professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoritis.
e. Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
f. Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan
proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap
bisa dipercaya.
g. Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan
kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari
luar.
h. Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki
kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang
melanggar aturan.
3. Ciri-ciri Profesi
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
a. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian
dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun.
b. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada
kode etik profesi.
c. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya
setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
d. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin
khusus.
e. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari
suatu profesi.
C.
Kode etik profesi tenaga
kesehatan.
Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang
berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud
tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu
kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok
tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di
tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode
etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi
sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur
tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuanketentuan
tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.
1. Tujuan Kode Etik :
a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para
anggota.
c. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d. Untuk meningkatkan mutu profesi.
e. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
f. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan
terjalin erat.
h. Menentukan baku standarnya sendiri.
2. Prinsip Etika Profesi :
a) Tanggung Jawab
Ø Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap
hasilnya.
Ø Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan
orang lain atau masyarakat pada umumnya.
b) Keadilan
Ø Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada
siapa saja apa yang menjadi haknya.
c) Otonomi
Ø Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional
memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya
3. Sanksi pelanggaran kode etik
a) Sanksi moral
b) Sanksi dikeluarkan dari organisasi
4. Fungsi dari kode etik profesi adalah :
a) Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi
tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
b) Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat
atas profesi yang bersangkutan.
c) Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi
profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi
sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang. Kode etik yang ada dalam masyarakat
Indonesia cukup banyak dan bervariasi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Etika adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis
dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Sedangkan Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi memiliki
tujuan, fungsi, prinsip dari masing-masing kode etik.
B.
Saran
Dengan kita
mengetahui etika profesi kesehatan, maka kita seharusnya :
1.
Meningkatkan tingkat moral
tenaga kesehatan berdasarkan etika profesi yang berlaku dan dapat
melaksanakannya.
2.
Mengantisipasi tindakan yang
menyimpang dan tidak sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam hukum dan
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ankarazzi.2012. http://ebhu-ankarazzi.blogspot.com/2012/03/etika-profesi-
tenaga-kesehatan.html (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
tenaga-kesehatan.html (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
Hanaarin.2013. http://hanarin15.blogspot.com/2013/01/etika-profesi-dan-hukum-
kesehatan_16.html (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
kesehatan_16.html (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
Khaterine,Sandra. 2012 .http://shandrakatherine.wordpress.com/2012/09/19/
makalah-etika-profesi/. (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
makalah-etika-profesi/. (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
Anonim. 2011 http://hpm.fk.ugm.ac.id/hpmlama/images/Hukum_Regulasi_
2011/TA.2012-2013/sesi_2_sdfa_mengenal_etika_hukum_etika_profesi
_kesehatan.pdf. (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
2011/TA.2012-2013/sesi_2_sdfa_mengenal_etika_hukum_etika_profesi
_kesehatan.pdf. (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
Andiasri. 2012. http://andiasri.blogspot.com/2012/01/etika-kesehatan-
masyarakat.html (Diakses tanggal 21 Oktober 2014).
masyarakat.html (Diakses tanggal 21 Oktober 2014).
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.............................................................................................. i
KATA
PENGANTAR .......................................................................................... ii
DAFTAR ISI.........................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah................................................................................... 1
B rumusan masalah............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAAN
A.
Definisi............................................................................................................. 6
B.
Etiologi.............................................................................................................
7
C.
Patofisiologi.....................................................................................................
9
D.
Manifestasi
Klinis............................................................................................
8
E.
Pemeriksaan Diagnostik...................................................................................
9
F
Penatalaksanaan............................................................................................... 10
G
Komplikasi........................................................................................................ 13
H.
Prognosis ........................................................................................................ 13
BAB IIIPENUTUP
A.
Simpulan.......................................................................................................... 14
B.
Saran ……………………………………………………………………….18
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)