Rabu, 26 Agustus 2015

makalah etika dan profesi



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Etika Profesi adalah menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak, tidak tergantung pada hadir tidaknya orang lain,bersifat absolute artinya prinsip etika tidak dapat ditawar berlakunya. Tidak hanya memandang segi lahiriah tapi juga batiniahnya. Fungsi etika untuk mencapai suatu pendirian dalam pergolakan pandangan pandangan moral yg berupa refleksi kritis.
Dengan adanya etika profesi kita dapat mengerti bahwa tiap keputusan yang diambil oleh penyelenggara pelayanan kesehatan harus berdasarkan etika profesi dan hukum kesehatan yang telah diatur dalam undang undang negara serta menjamin pasien atau klien untuk mendapat pelayanan yang terbaik sesuai dengan kode etik. Dengan kita mempelajari beberapa kasus dan membahas serta memahaminya kita dapat mengetahui benar tidaknya langkah seorang petugas kesehatan dalam pelayanan maupun kinerjanya sesuai kode etik atau malah menyimpang dari beberapa aspek meliputi segi hukum segi agama dan segi etika profesi.

B.     Rumusan Masalah
  1. Bagaimana ruang lingkup etika ?
  2. Apakah pengertian dari profesi ?
  3. Bagaimana ruang lingkup etik profesi ?
  4. Bagaimana kode etik profesi tenaga kesehatan ?
C.    Tujuan
  1. Untuk mengetahui pengertian dari etika.
  2. Untuk mengetahui pengertian dari profesi.
  3. Untuk mengetahui ruang lingkup kode etik profesi.
  4. Untuk mengetahui kode etik profesi tenaga kesehatan.
BAB  II
PEMBAHASAN
A.    Etika
1.      Pengertian etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

2.      Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
a.       Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
b.      Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1
). Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2
). Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
        Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
        Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi

3.      Manfaat etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
a. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
b. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
    yang boleh dirubah.
c. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
d. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.

B.     Profesi
1.      Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

2.      Karakteristik Profesi
a.       Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
b.      Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
c.       Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d.      Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
e.       Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
f.       Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g.      Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h.      Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

3.      Ciri-ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
a.       Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c.       Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
d.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
e.       Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.


C.    Kode etik profesi tenaga kesehatan.
Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
            Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuanketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.
1.      Tujuan Kode Etik :
a.       Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
c.       Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d.      Untuk meningkatkan mutu profesi.
e.       Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
f.       Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
h.      Menentukan baku standarnya sendiri.

2.      Prinsip Etika Profesi :
a)      Tanggung Jawab
Ø  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
Ø  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
b)      Keadilan
Ø  Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
c)      Otonomi
Ø  Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya
3.      Sanksi pelanggaran kode etik
a)      Sanksi moral
b)      Sanksi dikeluarkan dari organisasi

4.      Fungsi dari kode etik profesi adalah :
a)      Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
b)      Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
c)      Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang. Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi.


















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Etika adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi memiliki tujuan, fungsi, prinsip dari masing-masing kode etik.

B.     Saran
Dengan kita mengetahui etika profesi kesehatan, maka kita seharusnya :
1.      Meningkatkan tingkat moral tenaga kesehatan berdasarkan etika profesi yang berlaku dan dapat melaksanakannya.
2.      Mengantisipasi tindakan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam hukum dan masyarakat.









DAFTAR PUSTAKA

Ankarazzi.2012. http://ebhu-ankarazzi.blogspot.com/2012/03/etika-profesi-  
    tenaga-kesehatan.html (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
Hanaarin.2013. http://hanarin15.blogspot.com/2013/01/etika-profesi-dan-hukum-             
    kesehatan_16.html (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
Khaterine,Sandra. 2012 .http://shandrakatherine.wordpress.com/2012/09/19/    
    makalah-etika-profesi/. (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
Anonim. 2011 http://hpm.fk.ugm.ac.id/hpmlama/images/Hukum_Regulasi_
   2011/TA.2012-2013/sesi_2_sdfa_mengenal_etika_hukum_etika_profesi
   _kesehatan.pdf. (Diakses tanggal 21 Oktober 2014)
Andiasri. 2012. http://andiasri.blogspot.com/2012/01/etika-kesehatan-
    masyarakat.html (Diakses tanggal 21 Oktober 2014).



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR .......................................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah................................................................................... 1 
B   rumusan masalah............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAAN
A.     Definisi............................................................................................................. 6
B.     Etiologi............................................................................................................. 7
C.     Patofisiologi..................................................................................................... 9
D.      Manifestasi Klinis............................................................................................ 8
E.      Pemeriksaan Diagnostik................................................................................... 9
F       Penatalaksanaan............................................................................................... 10
G    Komplikasi........................................................................................................ 13
H.    Prognosis ........................................................................................................  13
BAB IIIPENUTUP
A.    Simpulan.......................................................................................................... 14
B.     Saran    ……………………………………………………………………….18
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar