PENILAIAN PRESTASI KERJA DAN
KOMPENSASI
A. Teori tentang prestasi kerja
1. Pengertian prestasi kerja
Menurut Hasibuan (2003:
87) prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan serta waktu. Prestasi.
Kerja merupakan
gabungan dari tiga faktor penting, yaitu kemampuan dan minat seorang pekerja,
kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas, serta peran dan
tingkat motivasi seorang pekerja. Semakin tinggi ketiga faktor diatas, semakin
besarlah prestasi kerja karyawan bersangkutan.
Menurut Handoko (2001:
135 ) penilaian prestasi kerja adalah proses melalui mana organisasi-organisasi
mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan. Kegiatan ini dapat
memperbaiki keputusan-keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada
para karyawan tentang pelaksanaan kerja mereka.
Menurut Anwar Prabu
Mangkunegara dalam Subekhi (2012:193) kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja
secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Penilaian kinerja
berarti mengevaluasi kinerja karyawan saat ini dan/atau di masa lalu relatif
terhadap standart kerjanya (Dessler, 2003: 322). Evaluasi kinerja terdiri dari
langkah-langkah pengamatan dan penilaian atas kinerja karyawan, pencatatan
hasil evaluasi, dan penyediaan umpan balik kepada karyawan (Daft, 2000: 532).
Prestasi kerja karyawan
yang umumnya kebanyakan pekerjaan meliputi beberapa unsur sebagai berikut
(Mathis dan Jackson dalam Subekhi, 2012:193):
kuantitas dari hasil, kualitas dari
hasil, ketepatan waktu dari hasil, kehadiran, dan kemampuan untuk bekerja sama.
2. Tujuan penilaian prestasi kerja
Penilaian hendaknya
memberikan suatu gambaran akurat mengenai prestasi kerja karyawan. Untuk
mencapai tujuan ini, sistem-sistem penilaian harus mempunyai hubungan dengan
pekerjaan, praktis, mempunyai standart-standart dan menggunakan berbagai ukuran
yang dapat diandalkan. Menurut Hasibuan (2003: 91) menjelaskan beberapa
syarat-syarat penilai, yaitu:
a. Penilai harus jujur, adil, objektif
dan mempunyai pengetahuan mendalam tentang unsur-unsur yang akan dinilai supaya
penilaiannya sesuai dengan realitas/fakta yang ada.
b. Penilai hendaknya mendasarkan
penilaiannya atas benar atau salah, baik atau buruk, terhadap unsur-unsur yang
dinilai sehingga hasil penilaiannya jujur, adil, dan objektif. penilai tidak
boleh mendasarkan penilaiannya atas fisis rasa supaya penilaian bukan
didasarkan atas suka atau tidak suka.
c. Penilai harus mengetahui secara jelas
uraian dari setiap pekerjaan karyawan yang akan dinilai supaya hasil
penilaiannya dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.
d. Penilai harus mempunyai keimanan
supaya penilaiannya adil dan jujur.
Menurut Handoko (2001:
135) menjelaskan beberapa tujuan prestasi kerja, yaitu:
1) Perbaikan Prestasi Kerja
2) Penyesuaian-Penyesuaian Kompensasi
3) Keputusan-Keputusan Penempatan
4) Kebutuhan-Kebutuhan Latihan Dan Pengembangan
5) Perencanaan Dan Pengembangan Karier
6) Penyimpangan-Penyimpangan Proses
Staffing
7) Ketidak-Akuratan Informasional
8) Kesalahan-Kesalahan Desain Pekerjaan
9) Kesempatan Kerja Yang Adil
10) Tantangan-Tantangan Eksternal
3. Metode Penilaian Prestasi Karyawan
Metode penilaian
prestasi karyawan pada dasarnya dikelompokkan atas metode tradisional dan
metode modern (Hasibuan, 2003: 96):
1. Metode Tradisional
a) Rating scale
Metode dimana penilaian
dilakukan oleh atasan atau supervisor untuk mengukur karakteristik, misalnya
mengenai inisiatif, ketergantungan, kematangan, dan kontribusi terhadap tujuan
kerjanya.
b) Employee comparation
Metode ini merupakan
metode penilaian yang dilakukan dengan cara membandingkan antara seorang
pekerja dengan pekerja lainnya.
c) Porced comperation (grading)
Metode ini digunakan
untuk jumlah karyawan dengan jumlah yang banyak.
d) Check lish
Penilai tinggal memilih
kalimat-kalimat atau kata-kata yang menggambarkan prestasi kerja dan
karakteristik setiap individu karyawan, baru melaporkannya kepada bagian
personalia untuk mentapkan bobot nilai, indeks nilai, dan kebijaksanaan
selanjutnya bagi karyawan bersangkutan.
e) Freeform essay
Dengan metode ini
seorang penilai diharuskan membuat karangan yang berkenaan dengan orang/karyawan
yang sedang dinilainya.
f) Critical incident
Dengan metode ini
penilai harus mencataat semua kejadian mengenai tingkah laku bawahannya
sehari-hari yang kemudian dimasukkan kedalam catatan khusus yang terdiri dari
berbagai macam kategori tingkah laku bawahannya.
2. Metode Modern
a) Asessment centre
Metode ini biasanya
dilakukan dengan pembentukan tim penilai khusus. tim penilai khusus ini
biasanya bias dari luar, dari dalam, maupun kombinasi dari luar dan dalam.
b) Management by objective
Dalam metode ini
karyawan langsung diikutsertakan dalam perumusan dan pemutusan persoalan dengan
memperhatikan kemampuan bawahan dalam menentukan sasarannya masing-masing yang
ditekankan pada pencapaian sasaran perusahaan.
c) Human asset accounting
Dalam metode ini,
faktor pekerja dinilai sebagai individu modal jangka panjang sehingga sumber
tenaga kerja dinilai dengan membandingkan terhadap variabel-variabel yang dapat
mempengaruhi keberhasilan perusahaan.
4. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Prestasi Kerja
Menurut Sulistiyani,
Ambar dan Rosidah (2003: 200) beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi kerja
adalah:
1.
Pengetahuan, yaitu kemampuan yang
dimiliki karyawan yang berorientasi pada intelegensi dan daya pikir serta
penguasaan ilmu yang lebih luas yang dimiliki karyawan
2.
Keterampilan, yaitu kemampuan dan
penguasan teknis operasional dibidang yang dimiliki karyawan
3.
Abilities, yaitu kecakapan atau
kemampuan yang terbentuk dari sejumlah kompetensi yang dimiliki oleh seorang
karyawan.
4.
Attitude, yaitu sikap atau suatu kebiasan
yang terpolakan.
B. Kompensasi
1. Pengertian Kompensasi
Istilah kompensasi
mengacu kepada semua bentuk balas jasa uang dan semua barang atau komoditas
yang digunakan sebagai balas jasa uang kepada karyawan (Daft, 2000:536).
Kompensasi adalah semua
pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang
diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan
(Hasibuan, 2003:118). Kompensasi dibedakan menjadi dua, yaitu: Kompensasi
langsung yaitu berupa gaji, upah dan insentif; dan kompensasi tidak langsung
berupa asuransi, tunjangan, cuti, penghargaan.
Menurut William B.
Wearther dan Keith Davis dalam Hasibuan (2003:119) compensation is what
employee receive in exchange of their work. Whether hourly wages or periodic
salaries, the personnel department usually designs and administers employee
compensation.
Menurut Mutiara Pangabean dalam Subekhi
(2012:176) kompensasi adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan karyawan
sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi.
Menurut Garry Dessler
dalam Subekhi (2012:175) kompensasi karyawan adalah setiap bentuk pembayaran
atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbil dari diperkerjannya
karyawan itu.
Kompensasi adalah
bentuk pembayaran dalam bentuk manfaat dan insentif untuk memotivasi karyawan
agar produktivitas kerja semakin meningkat (Yani, 2012:139).
2. Tujuan Kompensasi
Hasibuan (2003: 121)
memberikan beberapa dari tujuan kompensasi, yaitu:
a) Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi
terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan
harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib
membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
b) Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa,
karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial, dan
egoisnya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
c) Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi
ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan
lebih mudah.
d) Motivasi
Jika balas jasa yang
diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
e) Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi
atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka
stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif kecil.
f) Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup
besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari serta mentaati
peraturan-peraturan yang berlaku.
g) Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program
kompensasi yang baik pengaruh Serikat Buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan
konsentrasi pada pekerjaannya.
h) Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan
Undang-Undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum), maka
intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Sedangkan menurut
Handoko (2001: 156) tujuan kompensasi dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Memperoleh personalia yang qualified
b. Mempertahankan para karyawan yang ada
sekarang
c. Menjamin keadilan
d. Menghargai perilaku yang diinginkan
e. Mengendalikan biaya-biaya
f. Memenuhi peraturan-peraturan legal
Dari pengertian diatas
terlihat bahwa kompensasi merupakan alat pengikat perusahaan terhadap
karyawannya, dan sebagai faktor penarik serta pendorong seorang menjadi
karyawan yang sukses. Dengan demikian kompensasi mempunyai fungsi yang cukup
penting di dalam memperlancar jalannya roda organisasi/perusahaan.
3. Sistem Dan Kebijaksanaan Kompensasi
Menurut Hasibuan (2003:
122) sistem dan kebijaksanaan kompensasi terdiri atas:
1. Sistem kompensasi
Sistem pembayaran
kompensasi yang umumnya diterapkan adalah:
a) Sistem Waktu
Dalam sistem waktu,
besarnya kompensasi ditetapkan berdasarkan standart waktu seperti jam, minggu,
atau bulan. Administrasi
pengupahan sistem waktu relatif mudah
serta dapat diterapakan kepada karyawan tetap maupun pekerja harian.
b) Sistem Hasil
Dalam sistem hasil,
besarnya kompensasi ditetapkan atas kesatuan unit yang dihasilkan pekerja,
seperti per potong, Meter, Liter, dan Kilogram.
c) Sistem Borongan
Sistem borongan adalah
suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasanya atas volume pekerjaan dan
lama mengerjakannya. Penetapan besarnya balas jasa berdasarkan sistem borongan
cukup rumit, lama mengerjakannya, serta banyak alat yang diperlukan untuk
menyelesaikannnya. Jadi, dalam sistem borongan pekerja bisa mendapat balas jasa
besar atau kecil, tergantung atas kecermatan kalkulasi mereka.
2. Kebijaksanaan Kompensasi
Kebijaksaan kompensasi,
baik besarnya, susunan, maupun waktu pembayarannya dapat mendorong gairah kerja
dan keinginan karyawan untuk mencapai prestasi kerja yang optimal sehingga
membantu terwujudnya sasaran perusahaan.
Besarnya kompensasi
harus ditetapkan berdasarkan analisis pekerjaan, uraian pekerjaan, spesifikasi
pekerjaan, posisi jabatan, konsistensi eksternal, serta berpedoman kepada
keadilan dan Undang-Undang perburuhan. Dengan kebijakan ini, diharapkan akan
terbina kerja sama yang serasi dan memberikan kepuasan kepada semua pihak.
3. Waktu Pembayaran Kompensasi
Kompensasi harus
dibayar tepat pada waktunya, jangan sampai terjadi penundaan, supaya
kepercayaan karyawan terhadap bonafiditas perusahaan semakin besar, ketenangan
dan konsentrasi kerja akan lebih baik. Jika pembayaran kompensasi tidak tepat
pada waktunya akan mengakibatkan disiplin, moral, gairah kerja karyawan
menurun, bahkan turn over karyawan semakin besar. Pengusaha harus memahami
bahwa balas jasa akann dipergunakan karyawan beserta keluarganya untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya, dimana kebutuhan itu tidak dapat ditunda, misalnya
makan. Kebijaksaan waktu pembayaran kompensasi hendaknya berpedoman dari
pada menunda lebih baik mempercepat dan
menetapkan waktu yang paling tepat.
4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Besarnya Kompensasi
Faktor-faktor yang
mempengaruhi besarnya kompensasi, antara lain sebagai berikut (Hasibuan, 2003:
126):
1) Penawaran dan Permintaan Tenaga Kerja
Jika pencari kerja
(penawaran) lebih banyak daripada lowongan pekerjaan (permintaan) maka
kompensasi relatif kecil. Sebaliknya jika pencari kerja lebih sedikit daripada
lowongan pekerjaan, maka kompensasi relatif semakin besar.
2) Kemampuan dan Kesediaan Perusahaan
Apabila kemampuan dan
kesediaan perusahaan untuk membayar semakin baik maka tingkat kompensasi akan
semakin besar. Tetapi sebaliknya, jika kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk
membayar kurang maka tinggkat kompensasi relatif kecil.
3) Serikat Buruh/Organisasi Karyawan
Apabila serikat buruhnya
kuat dan berpengaruh maka tingkat kompensasi semakin besar. Sebaliknya jika
serikat buruh tidak kuat dan kurang berpengaruh maka tingkat kompensasi relatif
kecil.
4) Produktifitas Kerja Karyawan
Jika produktifitas
kerja karyawan baik dan layak dan banyak maka kompensasi akan semakin besar.
Sebaliknya kalau produktifitas kerjanya buruk serta sedikit maka kompensasinya
kecil.
5) Pemerintah dengan Undang-Undang dan
Keppresnya
Pemerintah dengan
Undang-Undang dan Keppresnya menetapkan besarnya batas upah/balas jasa minimum.
Peraturan pemerintah ini sangat penting supaya pengusaha tidak sewenang-wenang
mentapkan besarnya balas jasa bagi karyawan. Pemerintah berkewajiban melindungi
masyarakat dari tindakan sewenag-wenang.
6) Biaya hidup
Apabila biaya hidup di daerah
itu tinggi maka tingkat kompensasi/upah semakin besar. Sebaliknya, jika tingkat
hidup di daerah itu rendah maka tingkat kompensasii/upah semakin kecil.
7) Posisi Jabatan Karyawan
Karyawan yang menduduki
jabatan lebih tinggi akan menerima gaji/kompensasi lebih besar. Sebaliknya
karyawan yang menduduki jabatan yang lebih rendah akan memperoleh
kompensasi/gaji yang kecil. Hal ini wajar karena seseorang yang mendapat
wewenang dan tanggung jawab yang besar harus mendapatkan gaji/kompensasi yang
lebih besar pula.
8) Pendidikan dan Pengalaman Karyawan
Jika pendidikan lebih
tinggi dan pengalaman kerja lebih lama maka gaji/balas jasa akan semakin bear,
karena kecakapan serta keterampilannya lebih baik. Sebaliknya, karyawan yang
berpendidikan rendah dan pengalaman kerja yang kurang maka tingkat
gaji/kompensasinya kecil.
9) Kondisi Perekonomian Nasional
Apabila kondisi
perekonomian nasional sedang maju maka tingkat upah/kompensasi akan semakin
besar, karena akan mendekati kondisi full employment. Sebaliknya, jika kondisi
perekonomian kurang maju maka tingkat upah rendah, karena terdapat banyak
pengganggur.
10) Jenis dan Sifat Pekerjaan
Kalau jenis dan sifat
pekrjaan yang sulit dan mempunyai resiko (financial, keselamatan) yang besar
maka tingkat upah/balas jasanya semakin besar karena membutuhkan kecakapan
serta ketelitian untuk mengerjakan. Tetapi jika jenis dan sifat pekerjaannya
mudah dan resiko (finansial, kecelakaan) kecil, tingkat upah/balas jasanya
relatif rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar