BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Dengan meningkatnnya
kebutuhan hidup maka masalahpun semakin kompleks baik dibidang ekonomi maupun
kesehatan. Dibidang kesehatan, masalah yang sangat sering muncul adalah masalah
angka kematian anak balita.
Salah satu upaya untuk
mengurangi angka kesakitan dan kematian anak balita adalah dengan melakukan
pemeliharaan kesehatannya. Pemeliharaan kesehatan anak balita dititik beratkan
kepada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan dan pada pengobatan dan
rehabilitasi. Pelayanan kesehatan anak balita ini dapat dilakukan dipuskesmas,
puskesmas pembantu, polindes terutama di posyandu.
Saat ini posyandu
sangat primadona. Pemerintah Indonesia dengan kebijakan Kepmenkes mengupayakan
untuk mengaktifkan kembali kegiatan di posyandu, karena posyandulah tempat
paling cocok untuk memberikan pelayanan kesehatan pada balita secara menyeluruh
dan terpadu. Posyandu tersebar di lebih dari 70.000 desa di Indonesia. Pada
tahun 2010, diperkirakan sekitar 91,3% anak 6-11 bulan dan 74,5% balita dibawa
ke Posyandu sekurang-kurangnya satu kali selama enam bulan terakhir. Oleh
karena itu dalam makalah ini dibahas tentang ruang lingkup Posyandu.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Posyandu ?
2.
Apa
saja manfaat posyandu ?
3.
Apa tujuan dari posyandu ?
4.
Apa
saja kegiatan-kegiatan yang dilakukan di posyandu ?
5.
Siapa
pengelola dan sasaran posyandu ?
6.
Bagaimana syarat terbentuknya Ppsyandu ?
7.
Bagaimana
pengorganisasian posyandu ?
8.
Bagaimana
dasar pelaksanaan posyandu ?
9.
Jenis-jenis
posyandu ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan posyandu?
2.
Untuk mengetahui apa saja manfaat
posyandu ?
3.
Untuk mengetahui tujuan dari Posyandu ?
4.
Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang
dilakukan di posyandu ?
5.
Untuk mengetahui pengelola dan sasaran
posyandu ?
6.
Untuk mengetahui syarat terbentuknya
Posyandu ?
7.
Untuk mengetahui pengorganisasian
posyandu ?
8.
Untuk mengetahui dasar pelaksanaan
posyandu ?
9.
Untuk mengetahui jenis-jenis posyandu
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Posyandu
Posyandu
merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang
dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam
penyelanggraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan
memberikan kemmudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan
dasar/social dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (
Departemen Kesehatan RI. 2006 ).
Pengertian
posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan
program lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis
seperti halnya program KB dengan kesehatan atau berbagai program lainnya yang
berkaitan dengan kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989).
Posyandu
dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun keberadaannya di masyarakat
kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu pemerintah mengadakan revitalisasi
posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk
mengurangi dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan
kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan
pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan
status gizi serta kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader,
manajemen dan fungsi posyandu (Depdagri, 1999).
Posyandu
adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk
masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan (Cessnasari. 2005).
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam
pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh
masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan
teknis dari petugas kesehatan dan keluarga. berencana yang mempunyai nilai
strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud dengan
nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini yaitu dalam
peningkat mutu manusia di masa yang akan datang dan akibat dari proses
pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 intervensi yaitu :
1. Pembinaan kelangsungan hidup anak
(Child Survival) yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup anak sejak
janin dalam kandungan ibu sampai usia balita.
2. Pembinaan perkembangan anak (Child
Development) yang ditujukan untuk membina tumbuh/kembang anak secara sempurna,
baik fisik maupun mental sehingga siap menjadi tenaga kerja tangguh.
3. Pembinaan kemampuan kerja
(Employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya dan berkreasi
dalam pembangunan bangsa dan negara.
B. Manfaat
Posyandu
1. Bagi
masyarakat
a.
Mendukung
perbaikan perilaku, keadaan gizi dan kesehatan keluarga sehingga:
1) Keluarga menimbang balitanya setiap
bulan agar terpantau pertumbuhannya.
2) Bayi umur 0-11 bulan memperoleh
imunisasi Hepatitis B 4 kali, BCG 1 kali, Polio 4 kali, DPT 3 kali dan campak 1
kali.
3) Bayi 6-11 bulan memperoleh 1 kapsul
vitamin A warna biru (100.000 SI)
4) Anak 12-59 bulan memperoleh kapsul
vitamin A warna merah (200.000 SI) setiap 6 bulan (Februari dan Agustus)
b.
Mendukung
perilaku hidup bersih dan sehat
c.
Memperoleh
kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.
d.
Mendukung
pencegahan penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah
dengan imunisasi.
e.
Mendukung
pelayanan KB.
f.
Memperoleh
bantuan dalam pemecahan masalah kesehatan.
g.
Efisiensi
dalam mendapatkan pelayanan terpadu.
2. Bagi
kader, pengurus Posyandu dan tokoh Masyarakat
a.
Mendapatkan
informasi tentang upaya kesehatan.
b.
Dapat
membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan.
3. Bagi
puskesmas
a.
Sebagai
pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan S1.
b.
Membantu
masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan.
c.
Meningkatkan
efisiensi waktu, tenaga dan dana dengan pemberian pelayanan secara terpadu.
4. Bagi
sektor lain
a.
Lebih
spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah.
b.
Meningkatkan
efiseiansi pemberian pelayanan sesuai tupoksi masing-masing.
C. Tujuan
posyandu
1.
Menurunkan angka
kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran
2.
Meningkatkan
pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan IMR
3.
Mempercepat
penerimaan norma keluarga kecil sehat dan sejahtera.
4.
Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan
kegiatan-kegiatan lain yang menunjang kemampuan hidup sehat.
5.
Pendekatan dan
pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan
cakupan penduduk dan geografis
6.
Peningkatan dan
pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola
usaha-usaha kesehatan masyarakat.
7.
Berfungsi
sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan
Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.
D. kegiatan-kegiatan
posyandu
1. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
a.
Ibu
Hamil
Pelayanan yang diselenggarakan untuk ibu hamil mencakup:
1)
Penimbangan
berat badan dan pemberian tablet besi yang dilakukan oleh kader kesehatan. Jika
ada petugas Puskesmas ditambah dengan pengukuran tekanan darah dan pemberian
imunisasi Tetanus Toksisoid. Bila tersedia ruang pemeriksaan, ditambah dengan
pemeriksaan tinggi fundus/usia kehamilan. Apabila ditemukan kelainan, segera
dirujuk ke Puskesmas.
2)
Untuk
lebih meningkatkan kesehatan ibu hamil, perlu diselenggarakan Kelompok Ibu
Hamil pada setiap hari buka Posyandu atau pada hari lain sesuai dengan
kesepakatan. Kegiatan Kelompok Ibu Hamil antara lain sebagai berikut: a)
Penyuluhan: tanda bahaya pada ibu hamil, persiapan, persalinan, persiapan
menyusui, KB dan gizi. b) Perawatan payudara dan pemberian ASI. c) Peragaan
pola makan ibu hamil. d) Peragaan perawatan bayi baru lahir. e)
Senam ibu hamil.
b.
Ibu
Nifas dan Menyusui
Pelayanan yang diselenggarakan untuk
ibu nifas dan menyusui mencakup:
1)
Penyuluhan
kesehatan, KB, ASI dan gizi, ibu nifas, perawatan kebersihan jalan lahir
(vagina)
2)
Pemberian
vitamin A dan tablet besi
3)
Perawatan
payudara
4)
Senam
ibu nifas
5)
Jika
ada tenaga kesehatan Puskesmas dan tersedia ruangan, dilakukan pemeriksaan
payudara, pemeriksaan tinggi fundusdan pemeriksaan lochia. Apabila ditemukan
kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
c.
Bayi
dan Anak balita
Pelayanan Posyandu untuk balita
harus dilaksanakan secara menyenangkan dan memacu kreativitas tumbuh kembang anak.
Jika ruang pelayanan memadai, pada waktu menunggu giliran pelayanan, anak
balita sebaiknya tidak digendong melainkan dilepas bermain sesama balita dengan
pengawasan orang tua dibawah bimbingan kader. Untuk itu perlu disediakan sarana
permainan yang sesuai dengan umur balita. Adapun jenis pelayanan yang
diselenggarakan Posyandu untuk balita mencakup: 1) Penimbangan berat badan. 2) Penentuan
status pertumbuhan. 3) Penyuluhan. 4) Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas
dilakukan pemeriksaan kesehatan, imunisasi dan deteksi dini tumbuh kembang.
Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
2. Keluarga Berencana (KB)
Pelayanan KB di Posyandu yang dapat diselenggarakan oleh
kader adalah pemberian komdom dan pemberian pil ulangan. Jika ada tenaga
kesehatan Puskesmas dilakukan suntikan KB, dan konseling KB. Apabila tersedia
ruangan dan peralatan yang menunjang dilakukan pemasangan IUD.
3. Imunisasi
Pelayanan imunisasi di Posyandu hanya dilaksanakan apabila
ada petugas Puskesmas. Jenis imunisasi yang diberikan disesuaikan dengan
program, baik terhadap bayi dan balita maupun terhadap ibu hamil.
4. Gizi
Pelayanan gizi di Posyandu dilakukan oleh kader. Sasarannya
adalah bayi, balita, ibu hamil dan WUS. Jenis pelayanan yang diberikan meliputi
penimbangan berat badan, deteksi dini, gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi,
pemberian PMT, pemberian vitamin A dan pemberian sirup Fe. Khusus untuk ibu
hamil dan ibu nifas ditambah dengan pemberian tablet besi serta kapsul Yodium
untuk yang bertempat tinggal di daerah gondok endemik. Apabila setelah 2 kali
penimbangan tidak ada kenaikan berat badan, segera dirujuk ke Puskesmas.
5. Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Pencegahan diare di posyandu dilakukan antara lain dengan
penyuluhan
Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Penanggulangan diare di posyandu dilakukan
antara lain penyuluhan, pemeberian larutan gula garam yang dapat dibuat sendiri
oleh masyarakat atau pemberian oralit yang disediakan.
E. Pengelolaan
dan Sasaran Posyandu
Sasaran posyandu adalah
seluruh masyarakat / keluarga terutama :
1. Bayi
berusia kurang dari 1 tahun
2. Anak
balita usia 1 sampai dengan 5 tahun
3. Ibu
hamil
4. Ibu
menyusui
5. Ibu
nifas
6. Wanita
usia subur.
Sesuai Inmendagri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan
Pembinaan mutu Posyandu ditingkat desa dan kelurahan sebagai berikut :
a.
Penanggungjawab
umum : Ketua Umum LKMD (Kades/Lurah).
b.
Penggungjawab
operasional: Ketua I LKMD (Tokoh Masyarakat)
c.
Ketua
Pelaksana : Ketua II LKMD/Ketua Seksi 10 LKMD ( Ketua Tim Penggerak PKK).
d.
Sekretaris
: Ketua Seksi 7 LKMD
e.
Pelaksana:
Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes.
Selain itu terdapat Pokjanal Posyandu yang dibentuk disemua
tingkatan pemerintahan terdiri dari unsur Instansi dan Lembaga terkait secara
langsung dalam pembinaan Posyandu yaitu :
1)
Tingkat
Propinsi : BKKBN, BKKBN tingkat provinsi terdiri dari PMD (Pembinaan Masyarakat
Desa), Bappeda, dan Tim Penggerak PKK.
2)
Tingkat
Kab/Kodya : Kantor Depkes/Kantor Dinkes, BKKBN, PMD, Bappeda.
3)
Tingkat
Kecamatan : Tingkat Pembina LKMD Kec ( puskesmas, Pembina petugas Lapangan, KB,
Kaur Bang (Kepala Urusan Pembangunan), dan KPD (Kader Pembangunan Desa)
F. Syarat-syarat
terbentuknya Posyandu
Alasan
Pendirian PosyanduPosyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai
berikut:
1.
Posyandu dapat
memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan
PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2.
Posyandu dari
masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa
memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga
berencana (Effendi, 1998).
Penyelenggara
Posyandu
a. Pelaksana kegiatan, adalah anggota masyarakat yang
telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas
b. Pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk
oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal
serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut (Effendi, 1998).
G. Pengorganisasian
Posyandu
1. Struktur
Organisasi
Struktur organisasi
Posyandu ditetapkan oleh musyawarah masyarakat pada saat pembentukan Posyandu.
Struktur organisasi tersebut bersifat fleksisibel, sehingga dapat dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan, kondisi, permasalahan dan kemampuan sumberdaya. Struktur
organisasi minimal terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara dan kader
Posyandu yang merangkap sebagai anggota.
Beberapa Posyandu yang
ada di suatu wilayah (kelurahan/desa atau dengan sebutan lain), selayaknya
dikelola oleh suatu unit/kelompok pengelola Posyandu yang keanggotaannya
dipilih dari kalangan masyaraka setempat. Unit pengelolaan Posyandu tersebut
dipimpin oleh seorang ketua, yang dipilih dari 16 para anggotanya. Bentuk
organisasi Unit Pengelola Posyandu, tugas dan tanggung jawab masing-masing
unsur pengelola Posyandu, disepakati dalam unit/kelompok Pengelola Posyandu
bersama masyarakat setempat.
2. Pengelolaan
Posyandu
Pengelolaan Posyandu
dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu
sekurang-kurangnya terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara.
Kriteria pengelola Posyandu antara lain sebagai berikut:
a.
Diutamakan berasal dari para dermawan
dan tokoh masyarakat setempat.
b.
Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif
tinggi dan mampu memotivasi masyrakat.
c.
Bersedia bekerja secara sukarela bersama
masyarakat.
3. Kader
Posyandu
Kader di Indonesia
merupakan sosok insan yang menarik perhatian khalayak. Kesederhanaannya dan
asalnya yang dari masyarakat setempat, telah membuat kader begitu dekat dengan
masyarakat. Keberadaannya yang selalu dekat dengan masyarakat membuat alih
pengetahuan dan olah keterampilan dari kader kepada tetangganya demikian mudah.
Kedekatannya dengan petugas puskesmas telah membuat mereka menjadi penghubung
yang andal antara petugas kesehatan dengan masyarakat.
Profil kader yang
dikenal adalah kader posyandu. Melejitnya jumlah dan peran posyandu dalam
keberhasilan program keluarga berencana dan kesehatan, telah turut mengangkat
kepopuleran kader posyandu di Indonesia. Peran PKK (pembina kesejahteraan
keluarga) dalam kader ini sangat besar, karena hampir seluruhnya kader posandu
atau kader PKK adalah wanita. Tim penggerak PKK dari mulai tingkat pusat,
provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan, selalu berupaya
melakukan penggerakan dan pembinaan intensif terhadap kader PKK yang menjadi
tulang punggung kegiatan posyandu.
4. Pembentukan
Posyandu dibentuk oleh
masyarakat desa/kelurahan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan
dasar, terutama KIA, KB, imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare kepada
masyarakat setempat. Satu Posyandu melayani sekitar 80-100 balita. Dalam
keadaan tertentu, seperti lokasi geografis, perumahan penduduk yang terlalu
berjauahan, dan atau jumlah balita lebih dari 100 orang, dapat dibentuk
Posyandu baru. Langkah-langkah pembentukan Posyandu dapat dilakukan dengan berbagai
pendekatan, salah satunya adalah melalui pendekatan PKMD, dengan tahapan
sebagai berikut:
a.
Pendekatan Internal (Penyiapan Petugas) Tujuan
pendekatan internal adalah mempersiapkan para petugas/aparat, sehingga bersedia
dan memiliki kemampuan mengelola serta membina Posyandu.
b.
Pendekatan Eksternal (penyaiapan Steakholder/Pemangku
Kepentingan) Tujuan pendekatan ekternal adalah mempersiapkan masyarakat,
khususnya tokoh masyarakat, sehingga bersedia pendukung penyelenggaraan
Posyandu.
c.
Survei Mawas Diri (SMD) Tujuan SMD
adalah menimbulakan rasa memiliki masyarakat ( sense of belonging ) melalui
penemuan sendiri masalah yang dihadapi serta potensi yang dimiliki. SMD
dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan bimbingan petugas Puskesmas, aparat
pemerintah desa/kelurahan, dan Konsil Kesehatan Kecamatan (jika sudah terbentuk).
d.
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Inisiatif
penyelenggaraan MMD adalah para tokoh masyarakat yang mendukung pembentukan
Posyandu atau Konsil Kesehatan Kecamatan (jika telah terbentuk). Peserta MMD
adalah anggota masyarakat setempat. Materi pembahasan adalah hasil SMD serta data
kesehatan lainnya yang mendukung.Hasil yang diharapkan dari MMD adalah
ditetapkannya daftar urutan masalah dan upaya keseatan yang akan dilakukan,
yang disesuaikan dengan konsep Posyandu.
e.
Pembentukan dan Pemantauan Kegiatan
Posyandu Pembentukan dan pemantauan kegiatan Posyandu dilakukan dengan kegiatan
sebagai
5. Kedudukan
Posyandu
a.
Kedudukan Posyandu terhadap Pemerintahan
Desa/Kelurahan adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pembangunan di desa/kelurahan. Kedudukan Posyandu terhadap
pemerintahan desa/kelurahan adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di
bidang kesehatan yang secara kelembagaan dibina oleh pemeerintah
desa/kelurahan.
b.
Kedudukan Posyandu terhadap Pokja
Posyandu Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang dibentuk di desa/kelurahan, yang
anggotanya terdiri dari aparat pemerintahan desa/kelurahan dan tokoh masyarakat
yang bertanggung jawab membina Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap Pokja
adalah sebagai satuan organisasi yang mendapat binaan aspek administratif,
keuangan, dan program dari pokja.
c.
Kedudukan Posyandu terhadap Berbagai
UKBM adalah bentuk umum wadah pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan, yang
salah satu diantaranya adalah Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap UKBM dan
pelbagai lembaga kemasyarakatan/LSM desa/kelurahan yang bergerak di bidang
kesehatan adalah sebagai mitra.
d.
Kedudukan Posyandu terhadap Konsil
Kesehatan Kecamatan Konsil kesehatan kecamatan adalah wadah pemberdayaan
masyarakat dibidang kesehatan yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat
dikecamatan yang berfungsi menaungi dan mengkoordinir setiap Upaya Kesehatan Bersumberdaya
Masyarakat (UKBM). Kedudukan Posyandu terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan
adalah sebagai satuan organisasi yang mendapatkan arahan dan dukungan
sumberdaya dari Konsil Kesehatan Kecamatan.
e.
Kedudukan Posyandu terhadap Puskesmas
adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung
jawab melaksanakan pembangunan kesehatan di kecamatan. Kedudukan Posyandu
terhadap Puskesmas adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan yang secara teknis medis dibina oleh Puskesmas.
H. Dasar
pelaksanaan posyandu
Surat keputusan bersama Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing
No.23 tahun 1985. 21/Men.Kes/Inst.B./IV 1985, 1I2/HK-011/ A/1985 tentang
penyelenggaraan Posyandu yaitu :
1. Meningkatkan kerja sama lintas
sektoral untuk menyelenggarakan Posyandu dalam lingkup LKMD dan PKK.
2. Mengembangkan peran serta masyarakat
dalarn meningkatkan fungsi Posyandu serta meningkatkan peran serta masyarakat
dalam program-program pembangunan masyarakat desa.
3. Meningkatkan fungsi dan peranan LKMD
PKK dan mengutamakan peranan kader pembangunan.
4. Melaksanakan pembentukan Posyandu di
wilayah/ di daerah masing-masing dari melaksanakan pelayanan paripurna sesuai
petunjuk Depkes dan BKKBN.
5. Undang-undang no. 23 tahun 1992
pasal 66 , dana sehat sebagai cara penyelenggaraan dan pengelolaan pemeliharaan
kesehatan secara paripurna.
I. Jenis-jenis
posyandu
1. Posyandu
Pratama (warna merah)
Posyandu
tingkat pratama adalah posyandu yang masih belum mantap, kegiatannya belum bisa
rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas. Keadaan dinilai gawat, sehingga
intervensinya adalah pelatihan kader ulang. Artinnya kader yang ada perlu
ditambah dan dilakukan pelatihan dasar lagi.
2. Posyandu
Madya (warna kuning)
Posyandu
pada tingkat madtya sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali
pertahun, dengan rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih. Akan tetapi
cakupan program utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) masih rendah, yaitu kurang dari 50%. Ini berarti, kelestarian
kegiatan posyandu sudah baik tetapi masih rendah cakupannya. Untuk ini perlu
dilakukan penggerakkan masyarakat secara intensif,serta penambahan program yang
sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Intervensi untuk posyandu madya ada
2 yaitu :
a.
Pelatihan Toma dengan modul ekskalasi
Posyandu yang sekarang sudah dilengkapi dengan metoda stimulasi.
b.Penggarapan
dengan pendekatan PKMD (SMD dan MMD) untuk menentukan masalah dan mencari
penyelesaiannya, termasuk menentukan program tambahan yang sesuai dengan
situasi dan kondisi setempat.
3. Posyandu
Purnama (warna hijau)
Posyandu
pada tingkat purnama adalah Posyandu yang frekuensinya lebih dari 8 kali
pertahun, rata-rata junlah kader tugas 5 orang atau lebih, dan cakupan 5
program utamanya (KB, KIA, Gizi dan imunisasi) lebih dari 50%. Sudah ada
program tambahan, bahkan mungkin sudah ada Dana Sehat yang masih sederhana.
Intervensi posyandu tingkat ini
adalah :
a.
Penggarapan dengan pendekatan PKMD,
untuk mengarahkan masyarakat menentukan sendiri pengembangan program di
Posyandu.
b.
Pelatihan Dana Sehat, agar di desa tersebut
dapat tumbuh dana sehat yang kuat, dengan cakupan anggota minimal 50% kk atau
lebih.
4. Posyandu
Mandiri (warna biru)
Posyandu
ini berarti sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan 5 program
utama sudah bagus, ada program tambahan dan dana sehat, telah menjangkau lebih
dari 50% KK. Untuk Posyandu tingkat ini, intervensinya adalah pembinaan Dana
Sehat, yaitu diarahkan agar Dana Sehat tersebut menggunakan prinsip JPKM.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Posyandu
Adalah suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan pelayanan kesehatan
masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya
manusia sejak dini.(Ambarwati Retna, 2009). Tujuan Posyandu yaitu Menurunkan
angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran, Meningkatkan pelayanan
kesehatan ibu, Mempercepat penerimaan norma keluarga kecil sehat dan sejahtera,
Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan,
Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat . Kegiatan
Posyandu Kesehatan Ibu dan Anak,Keluarga Berencana,Immunisasi, Peningkatan
gizi,Penanggulangan Diare.
B. Saran
Sebagai
seorang tenaga kesehatan yang bertanggung jawab terhadap profesinya, maka agar
lebih memberikan penyuluhan maupun pelatihan yang berkualitas bagi kader-kadernya
khusunya kader yang akan ditempatkan diposyandu dengan tujuan bisa meningkatkan
kesejahteraan masyarakat khususnya dalam hal kesehatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Dapartemen kesehatan RI, 2006. "Pedoman
Umum Pengelolaan Posyandu".
Jakarta
Jakarta
Departemen kesehatan RI. 2006. "Buku
Kader Posyandu Dalam Usaha Perbaikan
Gizi Keluarga". Jakarta.
Gizi Keluarga". Jakarta.
DinkesBonbol.2008.http://dinkesbonebolango.org/index2.php?option=com_conte nt&do_pdf=1&id=193 (diakses pada 30
Oktober 2014)
Effendy, Nasrul. 1998. "Dasar-Dasar
Keperawatan Kesehatan Masyarakat". Jakarta:
GC.
http://www.library.upnvj.ac.id/pdf/5FIKESS1KESMAS/207313007/BAB%20II.
pdf
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
2011. "Buku Panduan Kader Posyandu Menuju Keluarga Sadar Gizi".
Direktorat Bina Gizi.
Kependudukan dan Biostatik FKM USU. "Posyandu
Sebagai Sarana Peran Serta Masyarakat dalam UPKM". Dalam
http://www.library.usu.ac.id.
Notoatmodjo, Soekidjo. "Ilmu
Kesehatan Masyarakat". Jakarta: PT. Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar